Perbedaan sensus dan survey : 1. Cakupan penduduknya: Sensus: seluruh penduduk Survei: sebagian penduduk (sampel) 2. Fleksibilitasnya (waktu pelaksanaan): f Sensus: periodik (biasanya 10 tahun sekali Survei: bisa kapan saja (biasanya 5 tahun sekali, bergantung ada tidaknya dana) 3.
Survei penduduk pada dasarnya hampir sama dengan sensus penduduk. Meski demikian, terdapat perbedaan pada waktu, cakupan wilayah, dan materi sensusnya. Waktu untuk melakukan survei penduduk tidak harus ditentukan secara periodik, tetapi dapat dilaksanakan kapan pun, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
BPS berperan sebagai lembaga yang melakukan sensus atau pendataan di seluruh lini. Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek akan dilakukan pada 15 Oktober-14 November 2022. "Insyaallah Bapak Ibu sekalian semua persiapan sudah berjalan dengan baik dan kita siap menyongsong pendataan di tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022," ujarnya
PEREKRUTAN CALON MITRA STATISTIK BPS TAHUN 2024. Dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Tahun Anggaran 2024, BPS akan menyusun Kepka Mitra Statistik BPS Tahun 2024 sebagai dasar untuk menggunakan mitra dalam kegiatan sensus/survei di BPS selama tahun 2024. Menindaklanjuti kebutuhan tersebut, BPS Kabupaten Rembang mengadakan perekrutan calon
Kelebihan survei: 1. Biaya lebih murah dibanding sensus. 2. Kualitas data mungkin lebih baik dari pada sensus. 3. Dapat digunakan untuk menguji ketelitian sensus dan registrasi. Kelemahan registrasi: Bila sistem pencatatan yang berlaku tidak dilaksanakan dengan baik, maka data yang dihasilkan juga berkualitas rendah.
Qiz8aCi.
perbedaan sensus survei dan registrasi